BC Belawan Tidak Periksa Importir Beras
Bea Cukai (BC) Belawan tidak akan memeriksa satupun dari 28 importir swasta yang memasok beras melalui Pelabuhan Belawan. Alasannya, beras yang diimpor tidak bermasalah sebab dilindungi dokumen pemeriksaan oleh surveyor. "Tak satupun dari jumlah perusahaan impor swasta tersebut yang akan diperiksa Bea Cukai Belawan terkait dengan aktivitas impor yang dilakukan," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Belawan Rizki, kepada MedanBisnis, kemarin.
Sehubungan dengan akan dilakukannya pemeriksaan terhadap 200 importir beras di Indonesia terkait beras impor asal Vietnam oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), menurut Rizki tak satupun importir di daerah ini akan diperiksa pihaknya. Sampai sejauh ini, terang Rizki, belum ada rencana Bea Cukai Belawan untuk melakukan pemeriksaan terhadap importir yang memasok beras melalui Pelabuhan Belawan. Pasalnya, tak ada temuan yang mencurigakan seperti yang digembar-gemborkan di Jakarta.
Selama ini, papar Rizki, beras impor jenis premium yang dipasok importir swasta melalui Pelabuhan Belawan tidak diperiksa secara fisik oleh Bea Cukai Belawan karena dilindungi dokumen laporan pemeriksaan surveyor. "Pemeriksaan hanya dilakukan terhadap dokumen impornya. Ke depan beras impor akan diperiksa secara fisik sesuai instruksi Dirjen Bea Cukai baru-baru ini," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Susiwijono Moegiarso, mengatakan, DJBC melakukan penyelidikan kasus beras impor asal Vietnam. Bea Cukai akan memeriksa importir beras yang jumlahnya lebih dari 200 perusahaan. (wismar simanjuntak)
Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com