Beras Impor Lewat Belawan Dilengkapi Dokumen
Aparat Bea Cukai (BC) mengklaim tidak pernah lengah mengawasi komoditas beras impor yang dipasok melalui Pelabuhan Belawan. Setiap kali beras impor masuk, pihak Bea Cukai Belawan mencocokkannya dengan izin yang diterbitkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
"Komoditas beras termasuk salah satu komoditas yang diawasi secara ketat oleh aparat Bea Cukai karena untuk konsumsi masyarakat luas," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Belawan Rizki, kepada MedanBisnis, Selasa (18/3),.
Dikatakannya, beras impor juga harus dilengkapi dengan dokumen pemeriksaan surveyor di negara asal. "Dari sisi Bea Cukai, sejauh ada izin dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian ditambah dengan adanya dokumen pemeriksaan surveyor di negara asal, maka sistem di Bea Cukai tentu akan memberi izin pengeluaran barang dari pelabuhan," jelas Rizki.
Mengenai tudingan yang menyatakan bahwa banyak beras impor mengandung klorin atau pemutih yang sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi beredar di pasar, menurut Rizki hal itu merupakan wewenang instansi lain. "Kami hanya mencocokkan izin yang dikeluarkan oleh kementerian terkait plus dilindungi dokumen pemeriksaan surveyor di negara asal," tegas Rizki.
Sementara Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Belawan Widhi Hartono, menambahkan, selain telah diperiksa oleh surveyor di negara pemuatan barang pihaknya juga melakukan cek fisik dan dokumennya. "Untuk komoditas beras kita cek fisiknya dengan dokumen-dokumen," katanya.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan beredarnya beras mengandung klorin di pasar. Menurut YLKI, Indonesia seharusnya juga tidak mengimpor beras tetapi bisa meningkatkan produksi di dalam negeri.
"Peredaran (beras berklorin) itu, menunjukkan pengawasan pemerintah kurang dan tidak membatasi jumlah produk yang diimpor. Saya lihat pemerintah hanya ingin mencari komisi dan keuntungan dari produk impor tersebut. Ini sangat jelas sekali bahwa pemerintah tidak tanggap terhadap kepentingan rakyat," kata Ketua YLKI Sumut Abu Bakar. ( wismar simanjuntak)
Sumber : http://medanbisnisdaily.com