BI PEMATANGSIANTAR GELAR HIGH LEVEL MEETING TPID

10 tahun yang lalu
Bagikan:
BI PEMATANGSIANTAR GELAR HIGH LEVEL MEETING TPID

TPID Kabupaten/Kota di wilayah koordinasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar akan memperkuat kerjasama antar daerah dalam mendukung ketahanan dan kestabilan harga pangan dengan dukungan penyiapan regulasinya.”

Hal tersebut merupakan salah satu kesepakatan rapat yang disampaikan oleh Kabag Perekonomian Kota Pematangsiantar, Andre Panggabean ketika memimpin diskusi dalam High Level Meeting TPID Kabupaten/Kota di wilayah koordinasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar pada 30 September 2014.

Hadir dalam rapat tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah IX Sumut-Aceh, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, perwakilan TPID Labuhan Batu, TPID Labuhan Batu Utara, TPID Labuhan Batu Selatan, TPID Asahan, TPID Pematangsiantar, TPID Simalungun, TPID Batubara, dan TPID Tanjung Balai.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah IX Sumut-Aceh menyampaikan bahwa data harga dan data produksi pada Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Sumut SiharapanKu sangat bermanfaat sebagai indikator dini dalam menggambarkan tekanan inflasi di suatu daerah. Dengan terpetakannya tekanan inflasi, maka koordinasi pengendalian inflasi dapat fokus kepada komoditas-komoditas yang diperkirakan menyebabkan tekanan inflasi tersebut. Dengan demikian, diharapkan TPID senantiasa memanfaatkan PIHPS dalam setiap rapat koordinasi TPID. Selain itu, dengan adanya SiharapanKu, masyarakat umum dapat memantau perkembangan harga dan produksi komoditas pertanian di pasar sehingga permainan harga oleh para spekulan dapat diminimalisasi. Selain itu, petani di Sumut juga dapat melihat ketersediaan pasokan pupuk yang dikelola oleh Dinas Pertanian. Selama ini informasi komoditas di pasar sering tidak sinkron sehingga berpeluang terjadinya manipulasi harga dan kegiatan ekonomi yang tidak relevan oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam High Level Meeting ini, TPID Kabupaten/Kota yang hadir sepakat untuk melakukan identifikasi produsen dan pedagang yang memiliki potensi untuk saling bermitra dagang. TPID juga menyepakati untuk memfasilitasi produsen dan pedagang untuk melakukan mitra dagang dengan daerah lain. Selain itu, TPID juga sepakat untuk mensosialisasikan PIHPS SiharapanKu kepada masyarakat khususnya pedagang dan petani. (rsp)