Bulog Dapat Izin Impor 350.000 Ton Gula
Perum Bulog akhirnya mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengimpor gula dalam bentuk gula kristal putih (GKP) atau gula siap konsumsi sebanyak 350.000 ton. Bulog diberikan tenggat waktu impor gula mulai 1 April 2014 hingga 15 Mei 2014. Putusan rakor Menko (Menteri Koordinator) akhir tahun itu setuju bahwa Bulog diharuskan untuk mengimpor 350.000 ton. Jadi sekarang ini, itu yang saya perintahkan untuk 350.000 ton, kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, di kantornya, Jalan Ridwan Rais Jakarta, Jumat (11/4).
Lutfi mengatakan, sebanyak 350.000 ton gula kristal putih ini nantinya akan dijadikan stok cadangan gula pemerintah. Fungsinya adalah iron stok artinya pemerintah tidak bisa dipojokkan, kita punya stok, imbuhnya.
Lutfi menuturkan, keputusan ini sudah diambil dengan perhitungan yang cukup matang dan pemerintah meyakini petani tebu tidak dirugikan dari adanya kebijakan impor gula ini. Jadi saya mau ingatkan, ini bukan untuk hancurkan harga petani tapi agar kita tidak dipermainkan oleh spekulan, ucapnya.
Menurut Lutfi, langkah pemerintah dalam memberikan tugas importasi tersebut bukan untuk menghancurkan harga petani gula di dalam negeri, melainkan lebih sebagai langkah antisipasi dalam upaya agar tidak dipermainkan dengan para spekulan. Jadi saya mau ingatkan, bukan untuk menghancurkan harga petani, tapi agar kita tidak dipermainkan dengan spekulan, tegas Lutfi.
Perum Bulog, beberapa waktu lalu telah mengambil langkah dengan melakukan kesepakatan dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) untuk menyerap sebanyak 12.000 ton gula, dan nantinya diperkirakan akan ditambah kembali sebanyak 150.000 ton. Namun, pada prinsipnya Bulog akan lebih mengutamakan pasokan dari dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan impor, dan apabila harus melakukan impor maka akan dilakukan secara bertahap. PT RNI telah menjalin kerja sama dengan Perum Bulog terkait dengan pemasokan gula senilai Rp103,2 miliar, yang menyatakan bahwa PT RNI akan memasok 12.000 ton gula tebu dengan harga Rp8.600 per kg. (dtf/ant)
Sumber : http://medanbisnisdaily.com