Disperindag Harus Jaga Harga Bahan Pokok
Kendati bulan suci Ramadhan kurang dari sebulan lagi, namun sejumlah bahan-bahan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional di Kota Medan sudah mulai mengalami kenaikan. Hal ini sedikit memberatkan masyarakat, karena mendekati Ramadhan diperkirakan harga kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan lagi.
Menyikapi kondisi ini, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDI) DPRD Kota Medan, Hasyim SE, meminta Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) harus melakukan terobosan guna menekan lonjakan harga tersebut. Ini harus dilakukan agar masyarakat tidak merasa berat, terutama dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri yang tidak lama lagi, ujar Hasyim, Senin (2/6) menyikapi naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok.
Anggota Komisi C ini menyebutkan, persoalan kenaikan harga bahan-bahan pokok menjelang hari-hari besar keagamaan merupakan masalah klasik. Artinya, setiap tahun kita lihat selalu begitu. Kita tidak mengerti, kenapa selalu seperti ini setiap tahunnya, sebut Hasyim.
Ini, kata Hasyim, merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi Pemko Medan khususnya Disperindag untuk mempelajari dan menelaah apa yang menjadi penyebab kenaikan harga tersebut. Ada apa dibalik itu? Apakah ulah spekulan untuk mencari keuntungan atau memang produksi barang tidak sebanding dengan permintaan pasar. Ini semua kan perlu ditelusuri dan pelajari agar dicari jalan keluarnya, katanya.
Jika memang kekurangan produksi, sambung Hasyim, Disperindag bisa mencarikan solusinya agar kebutuhan pasar bisa terpenuhi. Kalau ternyata ulah spekulan, pihak terkait harus mengambil tindakan tegas supaya tidak terjadi penimbunan barang-barang tersebut, tegasnya.
Menurut Hasyim, langkah yang harus diambil adalah Disperindag turun ke pasar-pasar mulai dari sekarang untuk mengecek harga. Kalau memang ditemukan kenaikan tidak wajar, maka harus dilakukan operasi pasar ataupun pasar murah, katanya.
Mandul
Disisi lain, Hasyim, menilai kinerja Disperindag mandul dalam menekan lonjakan harga barang di pasaran. Seharusnya, Disperindag melakukan pengecekan ke lapangan secara berkesinambungan. Jangan hanya menjelang hari-hari besar keagamaan saja, tetapi harus setiap bulan atau setidaknya tiga bulan sekali melihat fluktuasi harga, ujarnya.
Langkah itu, tambah Hasyim, sebagai bahan telaah dan evaluasi. Jangan nanti terjadi kenaikkan harga diluar batas kewajaran. Buktinya, sekarang kita lihat, Ramadhan masih sekitar satu bulan lagi, tapi harga sudah meranjak naik. Bagaimana nanti mendekati Ramadhan, pasti naik lagi, ungkapnya.
Ditanya adanya sanksi yang diberikan kepada para spekulan, menurut Hasyim, tidak ada sejauh ini.Ini yang kita tidak tahu, apakah mereka (Disperindag, red) tidak tahu para spekulan itu atau memang tahu, tapi sengaja dibiarkan sehingga terjadi main mata antara spekulan dengan Disperindag, tandasnya. ( irvan sugito)
Sumber : http://medanbisnisdaily.com