Harga Cabai RI Naik Turun, Bagaimana di Negara Lain?
Kementerian Pertanian (Kementan) menuding pedagang sebagai salah satu penyebab melonjaknya harga cabai di pasaran. Selain dianggap kelewat panjang, margin keuntungan yang diambil pedagang juga dianggap terlalu tinggi. Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Spudnik Sujono Kamino, mengungkapkan pihaknya pernah melakukan survey harga cabai di Malaysia ternyata harganya cenderung stabil. Menurutnya, stabilnya harga cabai di Negeri Jiran tersebut karena pemerintahnya memberlakukan harga batas atas pada pedagang.
Di Malaysia kita survey barang-barang strategis ada batas harganya, harga batas atas diberlakukan di pasar, harga cabai stabil. Misalnya kalau di petani Rp 15.000/kg atau Rp 20.000/kg, di pedagang nggak boleh melebihi Rp 28.000/kg, ucapnya di kantor Ditjen Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (7/11).
Jika pedagang menjual harga di atas harga batas atas, maka sanksi tegas berupa hukuman pidana bisa diberlakukan pada pedagang.
Maka harga (batas atas) itulah yang jadi patokan. Jadi harus ada kontrol dan sanksi, di Malaysia begitu. Karena ini menyangkut barang strategis, kalau nggak begitu lost terus, nggak ada yang kendalikan, ujar Spudnik.
Selama ini, sambungnya, tata niaga barang komoditas pangan seperti cabai terlalu dikendalikan pedagang perantara. Bahkan, dia menyebut selama ini rantai pasok di pasar induk dimonopoli beberapa pihak.
Indikator semua petani di republik ini di Pasar (Induk) Kramat Jati. Beberapa petani tak bisa jual langsung, pedagang pengumpul yang tahu persis, jelas Spudnik.
Barang sampai di pasar induk ditaruh dari jam 10 malam sampai subuh tidak ada yang beli, kalau dibawa pulang tanggung, akhirnya dibeli murah. Tidak mudah mengubah yang sudah puluhan tahun, imbuhnya.
Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com