Harga Cabai Turun Rp 4 Ribu
Meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mengalami kenaikan sejak, Minggu (1/3). Namun, sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami penurunan. Salah satunya adalah jenis cabai. Penurunan ini diketahui, setelah Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal Kota Tanjungpinang Teguh Susanto melakukan sidak ke Pasar Baru Tanjungpinang, Senin (2/3).
Hasilnya ada beberapa harga jenis kebutuhan rumah tangga yang mengalami penurunan. Seperti harga cabai merah mengalami penurunan mencapai Rp 4 ribu per kilogram, dari Rp 32 ribu menjadi Rp 28 ribu per kilogram. Berbeda dengan penurunan harga cabai rawit hanya sekitar Rp 1.000 per kilogram, dari Rp 25 ribu menjadi Rp 24 ribu per kilogram. Penurunan lainnya di komoditas daging ayam jenis broiler, yang mengalami penurunan sekitar Rp 2 ribu per kilogram, dari Rp 32 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilogram. Harga kentang bukit tinggi, timun dan wortel juga turun, meskipun hanya Rp 1.000 per kilogram. ”Dua jenis beras yang mengalami penurunan seperti beras merak dan gajah. Masing-masing hanya turun Rp 1.000 per kilogram.
Beras merak sebelum sebelum turun harganya Rp 13 ribu per kilogram, sekarang Rp 12 ribu per kilogram. Kalau beras gajah dari Rp 12 ribu jadi Rp 11 ribu per kilogram,” sebut Teguh kepada Tanjungpinang Pos, di saat sidak. Selain itu, jenis kebutuhan lainnya tidak mengalami kenaikan atapun penurunan alias tetap atau stabil. Seperti beras padang raya, SC dan beras merek kalajengking, minyak goreng curah, tepung segitiga biru dan cakra kembar, daging sapi segar, cabai hijau, bawang merah jawa dan india. ”Bawang putih, susu kental, garam, kacang kedelai, kacang hijau, kacang tanah, tomat, sayur, ikan dan mi instan juga tidak ada perubahan harga,” tambahnya.
Pedagang Pasar Baru Tanjungpinang mengaku, harga beras masih tetap stabil. Tidak ada pengaruh kenaikan harga BBM dengan harga beras yang dijual para pedagang. ”Belum ada pengaruh dengan harga beras. Harga beras kita masih stabil,” sebut pedagang yang biasa Amoy ini. Saat ini kenaikan harga BBM hanya untuk jenis pertamax karena mengikuti harga minyak dunia, yakni dari Rp 9.250 menjadi Rp 10.250 per liter. Kenaikan harga jenis pertamax beda dengan premium. Untuk BBM jenis premium nai Rp 200 per liter dari Rp 6.600 jadi Rp 6.800 per liter.
Sumber : http://ews.kemendag.go.id