Harga Produk Hortikultura Harus Ditentukan Petani
Kepala Dinas Pertanian Perikanan Kota Medan, Ahyar mengatakan, petani di Kota Medan sudah waktunya menentukan harga produk hortikultura yang mereka produksi. "Lewat pasar tani yang dibentuk petani merupakan keterlibatan langsung petani sebagai penentu harga," kata Ahyar kepada MedanBisnis ketika meninjau pembangunan pasar tani di Lingkungan 17 Pasar II Barat Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (1/3).
Dikatakan Ahyar, pembentukan pasar tani sebuah solusi untuk meningkatkan pendapatan petani. Petani tidak lagi menjual hasil panenya lewat pedagang pengepul, melainnya langsung ke pasar dengan menentukan harga berdasarkan biaya produksi yang mereka keluarkan.
Selain itu, Pasar Tani Marelan ini diprioritaskan menjual sayuran organik, sehingga keberadaannya tetap menjadi pilihan bagi masyarakat yang menginginkan sayur mayur yang menggunakan pupuk kompos.
Disebutkannya, Medan Marelan merupakan salah satu dari 10 kecamatan di kota Medan yang memiliki lahan pertanian. "Sedangkan luas lahan tanaman sayur mayur relatif luas mencapai 557 hektare," kata Ahyar.
Untuk meningkatkan kualitas sayur yang diproduksi petani, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan kata Ahyar, telah menetapkan Kecamatan Medan Marelan sebagai sentra produksi sayuran organik.
Ketua Pasar Tani Marelan, Syahrul Idrus kepada MedanBisnis mengatakan, pasar yang dikelola Pasar Tani Medan Berseri ini akan dioperasikan dalam waktu dekat. Sejumlah pedagang yang mengisi 35 lods yang tersedia mulai menata agar terlihat lebih memikat.
Disebutkannya, pasar yang menyediakan hasil budidaya pertanian dan perikanan itu bagian dari program pemberdayaan masyarakat tani dan setelah pasar beroperasi diprediksi dapat mendongkrak kesejahteraan petani yang tergabung di pasar tersebut.
Bendahara Forum Tani Mandiri Medan Marelan ini juga optimis dengan berdirinya pasar tani akan membawa dampak lajunya ekonomi kerakyatan di Medan Marelan. (chairul anwar)
Sumber : http://medanbisnisdaily.com