Impor Beras Premium Bakal Ditutup Enam Bulan
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan mengusulkan agar izin impor beras khusus dan premium dihentikan selama 6 bulan.
"Pokoknya yang mengenai beras itu rekomendasi sementara pertama cooling down dan kita evaluasi dulu. Apakah ini sementara atau jangka panjang? Sementara mungkin 6 bulanan dulu sampai kita clear dengan Kementerian Perdagangan," katanya saat ditemui di acara Nestle dengan tema Scaling Up Sustainability Through Creating Shared Value di Hotel Four Seasons Kuningan Jakarta, Selasa (18/2).
Rencananya pekan depan, pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan bertemu membicarakan usulan penghentian izin impor beras.
"Dengan Menteri Perdagangan baru kita akan melakukan hubungan bilateral Senin depan dengan Kementan. Kemendag menginginkan ekspor impor tetap berbasis ke arah kepentingan produktivitas dalam negeri," imbuhnya.
Rusman mengungkapkan segmen kebutuhan beras khusus dan beras premium setiap tahun jumlahnya sangat sedikit. Ia menuturkan hanya ada beberapa jenis beras yang tidak dihasilkan di dalam negeri seperti beras khusus pecahan atau menir sehingga harus diimpor.
Selain itu, produksi beras premium lokal ditingkatkan seperti beras Cianjur dan Rojolele bisa diserap lebih banyak di dalam negeri.
"Tetapi kenapa sih kita harus impor beras premium. Kalau orang udah tinggal di Indonesia ya sudah saja kita juga punya beras khusus seperti Thai Hom Mali kenapa sih kita harus impor. Kita punya Cianjur dan Rojolele begitulah kira-kira. Kalau Japonica kita punya beras Tiki. Segmennya juga nggak banyak. Tetapi beras menir atau broken rice ini beras ya memang kita nggak punya juga," jelasnya.
Tuntas Pekan Ini
Sementara, Mendag Muhammad Lutfi berjanji menyelesaikan dan menjelaskan tuntas masalah beras impor ilegal asal Vietnam. Masalah-masalah itu antara lain status importir, sanksi bila melanggar dan lain-lain.
"Ini kan (beras) premium ya kan yang diimpor juga kecil sekali jadi tidak terlalu bermasalah. Saya bersama Pak Wamen (Wakil Mendag Bayu Krisnamurthi) lagi intens mudah-mudahan bisa kita bereskan. Saya janji kan kemarin kalau Rabu-Kamis kita finalkan. Nanti Pak Wamen yang pimpin," kata Lutfi di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta, kemarin.
Lutfi mengingatkan agar importir beras tidak berbuat curang. Kementeriannya akan bertindak tegas kepada importir yang terbukti menyalahi aturan.
"Pokoknya begini saya nggak tahu tapi kan kita lagi pelajari nih. Pada dasarnya kita mau ini mesti by prosesnya dan dia (importir) tidak boleh curang," ungkapnya.
Pernyataan Lutfi terkait dengan penahanan 32 kontainer isi 800 ton beras impor asal Vietnam di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta oleh Ditjen Bea dan Cukai diduga tidak sesuai prosedur Surat Persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kemendag.
Di dalam rekomendasi SPI, tiga importir yang terancam dicabut izinnya mengimpor 32 kontainer beras seharusnya mengimpor beras jenis Thai Hom Mali (THM) asal Thailand bukan Fregrant Rice asal Vietnam. Karena itu, pihak Kemdag siap mencabut izin ketiga importer tersebut. Importir itu antara lain CV PS dengan alat bukti sejumlah 200 ton beras atau 8 kontainer, CV KFI sejumlah 400 ton beras atau 16 kontainer dan PT TML sejumlah 200 ton beras atau 8 kontainer seluruhnya berasal dari Vietnam. (dtf)
Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com