Kemendag Segera Terbitkan Izin Impor Gula
Jakarta. Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengeluarkan izin impor gula mentah untuk kuartal kedua periode April-Juni 2016 sebanyak 968.143 ton. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan industri gula rafinasi dalam negeri. Sudah ditandatangani, Senin (21/3) akan dikeluarkan, kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Karyanto Suprih, saat ditemui, di Jakarta, Jumat (18/3).
Karyanto mengatakan, besaran izin impor gula mentah atau raw sugar tersebut sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan dengan Kementerian Perindustrian yakni sebesar 968.143 ton. Jumlah tersebut tidak berbeda dengan izin yang sudah dikeluarkan untuk kuartal pertama periode Januari-Maret 2016.
Pada tahun 2016, pemerintah menyatakan bahwa alokasi impor gula mentah atau raw sugar sebanyak 3,22 juta ton, angka tersebut naik 5% dikarenakan kebutuhan industri makanan minuman untuk gula rafinasi mengalami rata-rata pertumbuhan di atas 8% per tahun. Perkiraan kebutuhan gula rafinasi tahun 2016 tersebut diambil dari angka pertumbuhan moderat sebesar lima persen dari kebutuhan tahun 2015 yang sebesar 2,89 juta ton. Sehingga, kebutuhan gula rafinasi tahun 2016 sebesar 3,03 juta ton atau setara dengan 3,22 ton gula mentah.
Sementara pada tahun 2014, kebutuhan gula mentah tercatat sebanyak 2,92 juta ton dan untuk produksi gula kristal rafinasi sebesar 2,76 juta ton. Kebutuhan tersebut, sudah disesuaikan dengan pertumbuhan industri makanan minuman yang rata-rata tumbuh diatas delapan persen per tahun tercatat dari 2011 hingga 2014.
Untuk tahun 2015, izin impor gula mentah sebesar 3,10 juta ton, dengan realisasi baru sebesar 2,64 juta ton. Sementara untuk industri MSG, izin yang dikeluarkan sebanyak 451.000 ton, dengan realisasi baru sebesar 316 ribu ton, dan untuk industri makanan minuman izin dikeluarkan sebanyak 20 ton dengan realisasi tercatat sebesar 10 ton. Secara keseluruhan, pada tahun 2015 izin impor gula mentah baik untuk industri rafinasi, industri MSG dan industri makanan minuman, tercatat sebanyak 3,55 juta ton, dan baru terealisasi sebanyak 2,96 juta ton. Total izin yang dikeluarkan tersebut tercatat lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu yang sebesar 3,56 juta ton dengan realisasi sebesar 3,14 juta ton.
Sumber : www.medanbisnisdaily.com