Kenaikan Harga Cabai 93% Dikhawatirkan Dorong Inflasi
Pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan harga cabai yang menembus 93%, meski bersikeras tidak ada gangguan ketersediaan bahan pangan pokok hingga akhir Februari.
“Tidak terdapat tanda-tanda gangguan pasokan pangan, dan dapat disampaikan pula bahwa harga-harga relatif stabil. Namun, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga tajam. Cabai rawit naik 93%, dan ini sesuatu yang harus kami cermati,” kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rabu (5/3/2014).
Meskipun pergerakan harga bahan pangan pokok relatif stabil, kata Hatta, tetap terjadi kenaikan harga pada sebagian besar komoditas. Menurut analisis pemerintah, hal itu disebabkan oleh gangguan transportasi darat dan laut akibat berbagai bencana alam awal tahun ini.
Perihal ketersediaan beras, pemerintah mengklaim hingga saat ini pasokan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) masih di atas 2.500 ton/hari. Demikian halnya dengan produksi beras yang ditengarai tidak mengalami gangguan berarti.
“Kami harus menjaga transportasi dan distribusi agar tidak mengganggu kenaikan harga. Khusus untuk yang mengalami puso seluas 40.000 hektare, Kementerian Pertanian akan memberi bantuan sesuai kriteria dari dana cadangan senilai Rp2 triliun.
Sumber : bisnis.com