Ketua DPRD: Setop Peredaran Produk Impor Ilegal

10 tahun yang lalu
Bagikan:
Ketua DPRD: Setop Peredaran Produk Impor Ilegal

Ketua DPRD Kota Medan H Amiruddin mendesak dinas terkait di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menertibkan keberadaan boutique dan toko yang berada di sejumlah mal atau plaza di Kota Medan. Pasalnya, kata dia, kuat dugaan sejumlah boutique dan toko menjual produk impor ilegal dan tidak memiliki izin operasional dari dinas terkait. "Jika tidak, saya meminta aparat berwewenang menangkap dan memeriksa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red) Pemko Medan yang mengurus masalah perizinan ini. Singkatnya, peredaran produk ilegal harus disetop," ujar Amiruddin, saat ditemui di Gedung DPRD Medan, Jumat (14/2).

Desakan ini disampaikan politisi Partai Demokrat Medan itu seiring adanya sinyalemen sejumlah boutique/toko di sejumlah mal atau plaza di Kota Medan yang beroperasi ilegal dan menjual produk ilegal telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dalam hal perizinan. Apalagi, katanya, kuat dugaan boutique/toko yang ada di sejumlah mal memasarkan produk impor ilegal yang juga merugikan pajak negara hingga triliunan rupiah.

"Plt Walikota harus segera mengevaluasi kinerja bawahannya, khususnya terkait perizinan. Sebab, jika produk ilegal semakin banyak beredar di pasar, maka akan berdampak buruk pada masyarakat sebagai konsumen," ucap Amiruddin yang kembali maju pada Pileg 2014 mendatang dari Dapil I Kota Medan. ( Irvan sugito)

Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com