KPPU Pantau Stok Bahan Pokok di Sumut

8 tahun yang lalu
Bagikan:
KPPU Pantau Stok Bahan Pokok di Sumut

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah serius memantau persediaan dan pergerakan harga bahan pokok di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjelang Lebaran pada Juli tahun 2016. Ketua KPPU Perwakilan Medan Abdul Hakim Pasaribu, mengatakan, KPPU RI memerintahkan pihaknya untuk memastikan tidak ada permainan harga dan penimbunan bahan pokok. Sebenarnya bukan tugas pokok dan fungsi kami mengendalikan harga, tetapi lebih pada mengantisipasi jangan sampai harga naik di luar kewajaran maupun penimbunan bahan pokok, kata Abdul Hakim kepada wartawan, di Kantor KPPU Perwakilan Medan Jalan Juanda, Selasa (3/5).

Bahan-bahan pokok yang dalam pemantauan adalah antara lain daging sapi, daging ayam ras, bawang merah, cabai merah dan lainnya. Seperti daging sapi, kita antisipasi jangan sampai harganya melonjak tajam, katanya.

Abdul Hakim mengatakan pihaknya akan menindak tegas sesuai ketentuan yang ada bilamana terbukti ada oknum-oknum yang melakukan penimbunan bahan-bahan pokok menjelang Lebaran. Praktik permainan harga dan penimbunan bahan-bahan pokok, jelas pada pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok dan inflasi menjelang Lebaran. Langkah-langkah tersebut menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu T Erry Nuradi antara lain dengan menguatkan koordinasi antar instansi pemerintah, dengan pihak pengusaha maupun distributor serta melakukan operasi pasar.

Selain itu, Pemprovsu akan berupaya untuk memastikan persediaan (stok) kebutuhan pokok masyarakat dalam kondisi cukup di pasaran. Demikian juga dengan kondisi bahan bakar minyak (BBM) dan pasokan gas, dikoordinasikan dengan pihak penyedia untuk amannya persediaan di masyarakat. Kemudian bahwa kita akan menguatkan koordinasi lewat tim pengendalian inflasi daerah (TPID) yang komposisinya ada dari lintas instansi pemerintah dan Bank Indonesia untuk menekan inflasi, sebut Erry Nuradi menjawab wartawan, di Medan, Jumat (29/4).

Menurut Plt Gubsu, harga-harga harus bergerak dengan wajar. Untuk itu diharapkan juga agar para pelaku usaha tidak seenaknya memberlakukan kenaikan harga, akan tetapi juga harus memperhatikan tingkat kemampuan konsumen. Jadi memang kurang tepat kalau karena perayaan hari besar keagamaan lantas dimanfaatkan dengan menaikkan harga-harga di luar kewajaran. Hal-hal seperti ini harus kita antisipasi bersama, ujar Erry.

 

Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com