Mendag Pastikan Pelaksanaan Kebijakan HET Gula, Minyak Goreng dan Daging di Ritel Modern
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengunjungi sejumlah ritel modern guna memastikan langsung penera-pan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas gula, minyak goreng dan daging, pertengahan pekan kemarin.
Kami ingin memastikan tersedianya komoditas gula, minyak goreng, dan daging dengan harga yang sudah disepakati sesuai dengan nota kesepahaman yang diteken antara asosiasi ritel dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging, terang Mendag dilansir dari laman resmi kemendag.go.id, Minggu (16/04/2017).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging pada 4 April 2017 di Jakarta.
Ritel modern memegang peran penting dalam distribusi barang pokok karena menjadi “price leader” atau rujukan pembentukan harga bagi pasar tradisional dan toko kelontong. Karena itu, lanjut Enggar, jika di ritel modern harga bisa dikendalikan, maka efeknya juga akan sampai ke pasar dan warung. Dengan adanya pengaturan HET di ritel modern, maka diharapkan dapat membawa dampak penurunan harga di pasaran, jelasnya.
Mendag mengapresiasi para pelaku usaha ritel yang telah mendukung kebijakan Pemerintah dalam menetapkan HET guna menyedia-kan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau kepada masyarakat. Kami memberikan penghargaan atas dukungan ritel modern dalam menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Dengan dukungan ritel modern, diharapkan akan tercipta titik keseimbangan harga yang baru, pungkas Enggar.
Sumber : https://beritasumut.com