Menghadapi Lebaran, TPID Sumut dan Gubernur Sumut Terjun ke Pasar
Secara historis, selama 3 tahun terakhir Sumatera Utara selalu mengalami inflasi di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Menyadari hal itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara terus berupaya melakukan kegiatan untuk menjaga agar inflasi pada bulan Ramadhan 2014 tidak terlalu tinggi dengan berpedoman pada 4K yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi untuk menghindari ekspektasi yang salah.
Sebagai upaya menjaga keterjangkauan harga, pada tanggal 24 Juli 2014 anggota High Level TPID Sumut melakukan kunjungan ke pasar tradisional Pusat Pasar. Kunjungan pasar ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan didampingi Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IX (Sumut & Aceh) Difi A. Johansyah, Kepala BULOG Sumut Fasika Chaerul serta jajaran kepala dinas SKPD yang tergabung dalam TPID Sumut. Dengan adanya kunjungan Pasar Tradisional ini dimaksudkan sebagai salah satu cara pemantauan harga dan pasokan komoditas-komoditas kebutuhan pokok masyarakat di lapangan serta melihat kelayakan konsumsi suatu produk dan tanggal kadaluarsa beberapa komoditas olahan. Dari pemantauan langsung ke Pusat Pasar tersebut diketahui bahwa harga beberapa komoditas relatif stabil seperti beras Rp9.000/kg, daging sapi Rp 100.000/kg, daging ayam ras Rp 25.000/kg dan telur ayam ras Rp 1.000/butir.
Dari pasar tradisional rombongan Tim TPID juga mengunjungi Terminal Amplas untuk melihat sejauh mana kesiapan angkutan jalan menjelang Idul Fitri. Berdasarkan informasi Kepala Dinas Perhubungan Sumut, diperkirakan terjadi kenaikan jumlah penumpang angkutan jalan dan kereta api sebesar 10% dan angkutan laut 3% menjelang Idul Fitri tahun 2014. Mengantisipasi hal tersebut, Dishub akan melakukan penambahan jumlah tempat duduk sebanyak 10% dengan penggunaan bus tambahan, gerbong kereta api tambahan, dan penambahan frekuensi pelayaran dari Belawan ke Batam. Sementara untuk angkutan udara akan disiapkan extra flight.
Selain angkutan transportasi orang, Dishub Sumut juga memberlakukan kebijakan khusus untuk angkutan barang. Dishub akan memberlakukan aturan pembatasan angkutan barang (sumbu roda dua keatas) selama H-4 hingga H+2 Idul Fitri. Angkutan barang hanya diperbolehkan melewati jalan nasional dan jalan provinsi dari pukul 22.00 WIB – 06.00 WIB. Namun, untuk mengantisipasi ketersediaan bahan pokok maka khusus angkutan komoditas sembako dan komoditas strategis dikecualikan dari aturan tersebut.
Setelah mengunjungi Terminal Amplas, rombongan melanjutkan perjalanan menuju pasar modern untuk melakukan tinjauan terhadap kelayakan daging yang dijual serta beberapa merk susu formula dan biskuit Lebaran. Gubernur Sumut sempat menanyakan kelayakan dan tanggal kadaluwarsa dari masing-masing produk dan tidak ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi. Gubernur berpesan agar berhati-hati dalam menjual makanan kemasan yang sudah tidak layak dikonsumsi karena dapat membahayakan masyarakat.