Pasar Murah Menyambut Bulan Puasa 1439 H/2018 M

6 tahun yang lalu
Bagikan:
Pasar Murah Menyambut Bulan Puasa 1439 H/2018 M

Medan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Utara menggelar pasar murah di sembilan daerah. Pasar murah untuk menjaga stabilitas harga dan persediaan bahan-bahan pokok menjelang Bulan Puasa 2018.

Kepala Disperindag Sumut Alwin Sitorus menyebutkan kesembilan daerah itu adalah Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Batu Bara, Kota Medan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten LABUSEL, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat dan Kota Binjai.

Antara lain di Medan, pasar murah digelar di Medan Labuhan pada 4 Mei 2018. Sedangkan di Langkat, digelar di depan Kantor Camat Binjai - Kuala Begumit Kabupaten Langkat pada 14 Mei 2018. Di Binjai yang seharusnya pada 15 Mei 2018, tidak digelar dikarenakan ada suatu hal sehingga ditiadakan kegiatan Pasar Murah.

Disebutkan produk yang disediakan di pasar murah adalah Beras, Tepung, Gula, Minyak Goreng, Sirup Kurnia, makanan kaleng dan lain-lain.

Semuanya dijual lebih murah dari harga pasaran, seperti Gula Rp 11.000 per Kg, Tepung Rp 6.500 per Kg, Minyak Goreng Rp 10.000 per Kg, Beras Rp 9.700 per Kg, Sirup Kurnia Rp 16.000 per Botol / Rp 191.000 per Lusin, kata Kadis  Perindag Prov.SU.

Adapun pasar murah itu digelar atas kerjasama Disperindagsu dengan antara lain Badan Urusan Logistik (Bulog) DIVRE SUMUT, PT PPI, PT MusiMas, PT Agrifirst Indonesia, PT Kurnia Gemilang, PT Medan Gula Nusantara dan Pelaku UKM Binaan DISPERINDAG Kab/Kota.

Lebih lanjut dikatakan Kadis Perindag Prov.SU, biasanya setiap tahun pemerintah kabupaten/kota juga menggelar pasar murah. Dengan begitu, diharapkan kondisi harga dan ketersediaan pasokan bahan pokok jelang Bulan Puasa dapat terkendali.

Soal pengendalian harga dan pasokan bahan pokok, tambah Kadis Perindag Prov.SU, menjadi fokus Disperindag Sumut saat ini yang di kelola oleh Bidang Perdagangan Dalam Negeri, apalagi menjelang Bulan Puasa ini. Pihaknya pun terus mengintensifkan pengawasan terhadap harga dan pasokan bahan pokok.

Pengawasan secara intensif tersebut dilakukan bukan saja oleh pihaknya, namun juga melalui koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan Bulog Divre SUMUT dan bahkan dengan pihak keamanan.

Dan kepada distributor dan juga produsen, terus kita kuatkan koordinasi. Kita tidak ingin bahwa suatu momen perayaan hari besar keagamaan misalnya, dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menarik untung yang tidak sesuai cara dan mekanismenya, kata Kadis Perindag Prov.SU.

 

Sumber : http://disperindag.sumutprov.go.id