Pasar Murah Pemko Digelar di 151 Lokasi

8 tahun yang lalu
Bagikan:
Pasar Murah Pemko Digelar di 151 Lokasi

Pemerintah Kota (Pemko) Medan tetap melaksanakan pasar murah seperti tahun lalu yakni dilaksanakan di 151 titik yang tersebar di 21 kecamatan. Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Medan Qamarul Fattah, menyebutkan, pasar murah dilalukan selain menyambut bulan puasa Ramadhan juga untuk menekan inflasi. Sebab, katanya, laju inflasi bisa tercatat tinggi jika tidak diatasi dengan pasar murah. Sama seperti tahun lalu. Sebulan penuh, ucapnya kepada wartawan, Senin (9/5).

Direncanakan pasar murah akan dibuka oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin. Diselenggarakannya pasar murah dilakukan guna meringankan beban masyarakat khususnya warga kurang mampu guna memenuhi kebutuhan bahan pokok yang berkualitas dengan harga terjangkau, khususnya dalam rangka menghadapi bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri.

Lokasinya diutamakan di kawasan yang mayoritas penduduknya masyarakat pra sejahtera dan jauh dari pasar tradisional. Untuk produk yang dijual, ucap Qamaruk, juga tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Pada 2015, ada 8 jenis produk yang dijual di pasar murah yakni beras, gula pasir, tepung terigu, telur, mentega, kacang tanah, minyak goreng serta sirup.

Qamarul yang juga sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan berharap para camat dan lurah agar berperan aktif dalam mengawasi serta mensukseskan pelaksanaan pasar murah tersebut.

Pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Medan (Unimed) Muhammad Ishak, mengatakan, pelaksanaan psar murah haruslah tepat sasaran. Pasalnya, katanya, selama ini pasar murah lebih banyak dirasakan oleh masyarakat yang berpura-pura tidak mampu. Untuk itu, kata Ishak, hal yang harus dilakukan Pemko Medan adalah memperketat pengawasan. Pasar murah ini harus disosialisasikan kepada masyarakat yang berhak. Jangan sampai mereka tidak mengetahui keberadaan pasar murah. Harga yang ditawarkan juga harus lebih murah dibanding pasar-pasar tradisional, ujarnya.

Sekedar informasi, tahun lalu pelaksanaan pasar murah dianggarkan sebesar Rp 7,23 miliar, dimana Rp 4,5 miliar di antaranya untuk menyubsidi harga produk yang dijual. Sedangkan sisanya adalah untuk operasional dan transportasi.

 

Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com