Pasca Kenaikan BBM, TPID Sumut dan TPID Medan Turun ke Pasar

Seperti yang kita ketahui, pada tanggal 16 November 2014 Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 2000 per liternya untuk premium dan solar. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kenaikan BBM ini akan memicu kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. Efek langsung yang dirasakan masyarakat adalah kenaikan tarif angkutan umum (first round effect). Para pedagang pada umumnya langsung menaikkan harga barang-barang kebutuhan pokok keesokan setelah kenaikan harga BBM ini.
Menindaklanjuti kenaikan harga barang kebutuhan pokok serta tarif angkutan umum ini, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara dan TPID Medan pada tanggal 27 November 2014, diwakili oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Tengku Erry Nuradi (yang didampingi oleh ibu Wagubsu), Ketua Tim Ahli TPID Sumut sekaligus Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IX (Sumut dan Aceh) Difi A. Johansyah, Walikota Medan Dzulmi Eldin, serta SKPD terkait melakukan kunjungan langsung ke Pusat Pasar kota Medan untuk memantau harga kebutuhan pokok secara langsung dan pelaksanaan Peraturan Walikota Medan terkait kenaikan tarif angkutan umum ini.
Hasil dari kunjungan tersebut, diketahui bahwa beberapa harga komoditas mengalami sedikit kenaikan seperti Beras (IR64) Rp9500/kg (naik Rp561), daging sapi Rp95.000/kg (naik Rp1.600), cabai merah Rp50.000/kg (turun Rp2.850), bawang merah Rp17.000/kg (turun Rp1.200), tomat Rp11.000/kg (turun Rp200), gula Rp10.000/kg (tetap) serta minyak goreng Rp10.000/kg (turun Rp375). Adapun harga komoditas-komoditas lainnya cenderung stabil. Sedangkan untuk pasokan komositas tersebut tersedia dan dinilai akan mencukupi kebutuhan masyarakat. Kenaikan harga yang signifikan yang dirasakan masyarakat, pada dasarnya disebabkan oleh alur distribusi komoditas yang panjang dan melibatkan beberapa pedagang lainnya. Salah satu keluhan terkait kenaikan harga ini dirasakan oleh pedagang daging sapi, mereka menilai harga daging sapi memiliki harga yang cukup stabil tinggi, hanya saja konsumsi masyarakat akan daging tersebut mengalami penurunan yang cukup besar.
Setelah kunjungan ke Pusat Pasar kota Medan, perjalanan dilanjutkan ke agen penyalur gas elpiji di Jl.Brigjen Katamso Medan. Berdasarkan kunjungan tersebut, diperoleh harga gas elpiji 12kg Rp116.000/tabung serta gas elpiji 3kg Rp15.000/tabung. Sebelumnya, pasokan gas elpiji sempat mengalami gangguan, yang diperkirakan akibat adanya peralihan pemakaian elpiji 12kg menjadi 3 kg. Hanya saja, pihak penyalur menyatakan bahwa hari ini pasokan elpiji sudah tidak mengalamai gangguan (lancar).
Kunjungan terakhir diarahkan ke Jl.Putri Hijau Medan. Hal yang dipantau pada kunjungan terakhir ini adalah pemeriksaan kenaikan tarif angkutan umum di kota Medan. Berdasarkan Peraturan Walikota Medan No.45 tahun 2014 tanggal 20 November 2014, batas maksimal tarif angkutan umum adalah Rp5.500/ estafet bagi penumpang umum, serta Rp3.500/estafet bagi penumpang pelajar dan mahasiswa. Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan kepada penumpang angkutan umum oleh TPID Medan, tarif rata-rata yang dikenakan bagi penumpang umum adalah Rp5.000/estafet bagi penumpang umum dan Rp3.000/estafet bagi penumpang pelajar dan mahasiswa. Kebanyakan angkutan umum memberikan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, Dinas Perhubungan menyatakan akan segera menindaklanjuti angkutan umum yang menaikkan tarif tidak sesuai ketentuan tersebut.
Secara keseluruhan, tingkat kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok dan tarif angkutan umum di kota Medan mengalami kenaikan yang wajar dan masih sesuai pasca kenaikan BBM. Jumlah barang-barang kebutuhan pokok memiliki pasokan yang cukup baik sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, sedangkan tarif angkutan umum sendiri mengikuti ketentuan tarif yang ditetapkan Walikota Medan. Ke depannya, diharapkan harga-harga tidak akan mengalami lonjakan yang signifikan sebagai dampak dari kenaikan harga BBM ini (second round effect) atau dengan kata lain harga barang ini relatif stabil, sehingga pada akhirnya inflasi Sumatera Utara akan rendah dan terkendali sampai dengan akhir tahun 2014 ini.