Pasokan Barang Kebutuhan Pokok di Medan Aman Hingga 3 Bulan ke Depan
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2017, Kementerian Perdagangan menurunkan sejumlah pejabat ke daerah untuk memantau pasar rakyat. Pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjadi sasaran pemantauan. Di Medan, Sumatra Utara yang merupakan salah satu lokasi pemantauan, pasokan barang kebutuhan pokok terpantau dalam kondisi aman hingga 3 bulan ke depan.
Demikian penuturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan usai kunjungan kerja ke pasar rakyat di Medan, pertengahan pekan ini.“Secara umum, ketersediaan dan pasokan barang kebutuhan pokok pada H-3 menjelang Natal cukup aman dengan rata-rata persediaan sampai bulan Februari-Maret 2017. Dibanding bulan lalu harga pada umumnya masih stabil, bahkan beberapa komoditas mengalami penurunan harga,” kata Oke dilansir dari kemendag.go.id, Sabtu (24/12/2016).
Pemantauan di Kota Medan dilakukan di Pasar Sentral, Pasar Petisah, dan Pasar Simpang Limun.Sejumlah harga komoditas terpantau turun, seperti cabai merah keriting yang turun dari harga semula Rp55.000/kg menjadi Rp45.000/kg. Bawang merah besar juga turun dari Rp45.000/kg menjadi Rp32.000/kg.
Hasil pantauan harga barang kebutuhan pokok di Pasar Sentral, Pasar Petisah, dan Pasar Simpang Limun menunjukkan harga relatif terkendali. Harga beras medium atau beras dari petani lokal sebesar Rp10.000/kg, gula pasir lokal Rp13.000/kg, cabai merah keriting Rp45.000/kg, dan bawang merah Rp32.000/kg.
Untuk harga minyak goreng dalam kemasan Rp 15.000/liter, minyak goreng curah Rp10.500/kg, tepung terigu Rp8.500/kg, susu kental manis Rp10.000/kaleng, dan mi instan Rp2.200/bungkus. Selain itu, harga daging sapi murni Rp115.000/kg, daging ayam ras Rp30.000/kg, telur ayam ras Rp22.000/kg, kacang hijau Rp20.000/kg, kacang tanah Rp22.000/kg, ikan asin teri Rp80.000/kg dan jagung pipilan kering Rp6.000/kg.
Lebih lanjut Oke mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Utara juga telah berkoordinasi dengan para distributor dan pelaku usaha untuk menjamin ketersedian barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru.Dinas juga telah mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan sehingga tidak memberatkan masyarakat, terang Oke yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Utara Alwin.
Sumber : http://beritasumut.com