Pemerintah Diminta Perbaiki Rantai Distribusi Beras

5 tahun yang lalu
Bagikan:
Pemerintah Diminta Perbaiki Rantai Distribusi Beras

Pemerintah dinilai perlu membenahi rantai distribusi beras untuk mencapai harga eceran tertinggi yang selama ini masih berada di kisaran Rp11.700/kg.

 
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi menilai selama ini rantai distribusi beras yang cukup panjang membuat harga beras di tingkat pedagang tidak menyentuh harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp9.450/kg untuk Pulau Jawa, Sumatera Selatan dan Bengkulu. 
 
pembenahan rantai distribusi sangat memengaruhi harga beras medium, katanya di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
 
Di samping itu, pihaknya menyebut  antara satu institusi dengan institusi lain di pemerintah memiliki perbedaan data produksi beras. Hal ini membuat keputusan untuk impor tidak dapat menjamin sesuai kebutuhan atau maah berlebih.
 
Panjangnya rantai distribusi beras saat ini dinilai menyebabkan harga beras tinggi dan merugikan beberapa pihak seperti petani dan pedagang eceran. Namun begitu diantara rantai distribusi tersebut masih ada pihak yang mengambil keuntungan. 
 
Di samping itu, pihaknya menyebut  antara satu institusi dengan institusi lain di pemerintah memiliki perbedaan data produksi beras. Hal ini membuat keputusan untuk impor tidak dapat menjamin sesuai kebutuhan atau maah berlebih.
 
Panjangnya rantai distribusi beras saat ini dinilai menyebabkan harga beras tinggi dan merugikan beberapa pihak seperti petani dan pedagang eceran. Namun begitu diantara rantai distribusi tersebut masih ada pihak yang mengambil keuntungan. 
 
“Beras harus melalui empat sampai enam titik distribusi sebelum samai ke tangan konsumen, katanya. 
 
Adapun rantai distribusi menurut CIPS,
dimulai dari petani yang menjual beras yang sudah dipanen kepada tengkulak atau pemotong padi. Kemudian tengkulak akan mengeringkan padi dan menjualnya kepada pemilik penggilingan. 
 
Setelah padi digiling menjadi beras, pemilik penggilingan lalu menjual beras tersebut ke pedagang grosir berskala besar yang memiliki gudang penyimpanan. Dari pedagang grosir skala besar biasanya akan dibeli lagi oleh pedagang grosir kecil di provinsi atau antar pulau. Pihak terakhir ini yang akan menjual ke pedagang eceran. 
 
Menurut Hizkia margin laba terbesar dinikmati oleh para tengkulak, pemilik penggilingan padi atau pedagang grosir. Situasi ini menunjukkan keterlibatan pihak yang menikmati laba besar dalam rantai distribusi justru terjadi saat beras belum sampai di pasar eceran, termasuk pasar tradisional.
 
Kendati demikian, pihaknya menyebut penetapan harha eceran tertinggi tidak cukup efektif. CIPS menilai kebijakan ini memaksa para pedagang eceran untuk menurunkan harga jual beras.
 
Pihaknya meminta pemerintah melakukan perhitungan akurat terhadap data pangan seperti mengidentifikasi daerah-daerah penghasil komoditas pangan dan juga mengetahui kondisi petani.
 
“Pemerintah sebaiknya menyerahkan pada mekanisme pasar.
Â