Pemerintah Klaim Beras Impor Hanya Penuhi 0,1% Kebutuhan Rakyat Indonesia
Pemerintah menyatakan pasokan beras untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri mencukupi. Akan tetapi menjadi masalah adalah masih masuknya beras impor dari berbagai negara. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chari menuturkan keberadaan beras impor sebenarnya tidak berpengaruh banyak. Pasalnya dari total kebutuhan, impor hanya sebesar 0,1%.
"Hanya 0,1% dari total konsumsi beras Indonesia. Sangat kecil sekali dari jumlah beras khusus yang kita impor," ujar Bachrul di kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Bachrul menuturkan kebutuhan beras nasional adalah 39 juta ton per tahun. Sementara untuk beras konsumsi hanya sebesar 52 ribu ton dan keperluan industri adalah 440 ribu ton
"Importasi beras khusus dari total izin yang dikeluarkan 440 ribu ton itu keperluan industri. Beras yang khusus terkait thai hom mali, japonica dan basmati jumlahnya cuma 52 ribu ton. Kalau dibandingkan kebutuhan beras nasional 39 juta ton, sangat kecil," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementerian Pertanian Yusni Emilia Harahap menuturkan beras impor yang ditujukan untuk keperluan tertentu.
"Kami katakan impor beras dimaksud adalah untuk keperluan tertentu. Jenisnya sudah tertentu. Dalam hal ini, juga sudah mendengar beberapa jenis, yaitu thai hom mali, japonica, dan basmati. Peruntukannya adalah untuk kesehatan, industri khusus dan segmen tertentu," ujar Yusni.(dtf)
Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com