Pemerintah Tetapkan Harga Penggantian Untuk Bulog

5 tahun yang lalu
Bagikan:
Pemerintah Tetapkan Harga Penggantian Untuk Bulog

Sepanjang Januari – April 2019, pemerintah masih menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan sosial beras sejahtera atau bansos rastra. Pemerintah menetapkan harga penggantian beras itu sebesar Rp 10.219 per kilogram.

Harga itu ditetapkan melalui keputusan rapat koordinasi tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu (20/2/2019), di Jakarta. Rapat itu dihadiri Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Tjahya Widayanti.

Moeldoko yang ditemui usai rapat tersebut, menyampaikan, Perum Bulog ditugaskan untuk menyalurkan 213.000 ton rastra pada Januari – April 2019 kepada 5,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). “Mereka (KPM) tersebar di 295 kabupaten,” ucapnya.

Menurut Moeldoko, KPM yang tinggal di 295 kabupaten itu masih kesulitan mendapatkan sinyal, belum memiliki infrastruktur transportasi yang baik, dan fasilitas E-warong sebagai sarana menyalurkan bantuan pangan nontunai (BPNT) juga belum siap. Imbasnya, KPM tersebut belum bisa beralih ke BPNT.

Dalam penetapan harga pemerintah untuk mengganti bansos rastra yang disalurkan, Moeldoko menyebutkan, ada perbedaan usulan harga. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengajukan angka Rp 10.219 per kilogram (kg) sedangkan Perum Bulog mengusulkan Rp 11.100 per kg.

Meskipun demikian, angka itu telah mempertimbangkan kondisi bisnis dan usaha Perum Bulog. “Nanti akan diulas lagi oleh BPKP. Apabila dalam keberjalanannya Bulog merugi, kerugiannya akan di-cover (ditalangi) oleh Kementerian Keuangan,” ujar Moeldoko.

Senada dengan Moeldoko, Agus menyatakan, pemerintah dan Kementerian Sosial juga masih terbuka untuk mengadakan fleksibilitas bagi harga penggantian tersebut. Pemerintah akan mengevaluasi hal-hal nonteknis yang mempengaruhi pasokan yang ada.

Terkait penetapan harga penggantian, Budi menyampaikan, Perum Bulog setuju dengan adanya evaluasi ulang dari segi nonteknis untuk menjangkau 295 kabupaten yang tergolong daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. “Hal-hal nonteknis yang bersifat riil di lapangan itu seperti, biaya logistik. Misalnya, kalau daerah itu tidak bisa dijangkau kendaraan, harus ada biaya panggul,” katanya.

BPNT 100 persen
Dalam kesempatan yang sama, Agus menyatakan optimismenya dalam mentransformasi penyaluran bansos rastra menjadi BPNT tercapai 100 persen pada tahun ini. Artinya, sebanyak 15,3 juta KPM akan beralih ke BPNT.

Dengan peralihan ini, KPM dapat membeli beras sesuai dengan mekanisme pasar. “Perum Bulog bisa saja menjadi penyalur utama beras untuk BPNT asalkan harga dan kualitasnya mampu bersaing dengan penyalur lainnya,” kata Agus.

Budi berpendapat, pihaknya yakin beras yang disalurkan Perum Bulog dapat bersaing dari segi harga dan kualitas. Dia juga mampu menjamin keterjangkauan dalam mendistribusikan beras.

Meskipun demikian, Budi tetap mengusulkan pada pemerintah agar seluruh penyaluran BPNT dilakukan oleh Perum Bulog. “BPNT ini program pemerintah. Seharusnya, beras pemerintah pula yang diutamakan,” ujarnya.

Dengan mekanisme BPNT, setiap KPM mendapatkan uang nontunai dalam Kartu Keluarga Sejahtera sejumlah Rp 110.000 per bulan untuk membeli beras dan telur.

Jika tidak menggunakan beras dari Perum Bulog, Budi khawatir, KPM akan membeli beras dengan harga tinggi dari jumlah nominal uang bantuan yang sama.

Peralihan mekanisme bansos rastra menjadi BPNT mengurangi kanal penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog. Sepanjang 2018, Perum Bulog menyalurkan 1,2 juta ton CBP untuk bansos rastra.

Ke depannya, disampaikan Agus, Kemensos akan menambah gula dan minyak goreng ke dalam jenis barang pangan dapat dibeli KPM lewat BPNT. “Kami akan keluarkan Peraturan Menteri Sosial terkait dalam waktu dekat,” ucapnya. (JUD).

 

Sumber : http://www.bulog.co.id