Pemerintah Turunkan Harga BBM dan LPG
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga jual bahan bakar minyak jenis premium dan solar yang efektif berlaku pada Senin (19/1). Presiden juga mengumumkan penurunan harga elpiji kemasan tabung 12 kg.
“Yang pertama mengenai premium mulai nanti Minggu malam (18/1) pukul 24.00 WIB atau Senin (19/1) pukul 00.00 WIB harga premium turun menjadi Rp6.600 per liter sementara harga solar menjadi Rp6.400,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di halaiden, Jumat siang.
Harga jual bahan bakar jenis premium sebelumnya Rp7.600 sementara solar Rp7.200.
Selain menurunkan harga jual bahan bakar jenis premium dan solar, pemerintah juga menurunkan harga jual gas Elpiji 12 kg dari Rp140.000 menjadi Rp129.000.
“Yang kedua elpiji 12 kg menjadi Rp129.000. Yang ketiga semen yang diproduksi BUMN kita (PT Semen Indonesia-red), turun Rp3.000 per sak,” kata Presiden.
Kepala negara mengharapkan dengan kebijakan ini maka pemerintah daerah juga mendorong adanya penurunan harga agar bisa turun dan meringankan beban masyarakat.
Dalam keterangan pers itu, Presiden didampingi oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Seskab Andi Widjajanto.
Mengubah Periode Waktu
Pemerintah mengubah periode waktu penetapan harga bahan bakar minyak dari sebelumnya setiap bulan menjadi secepat-cepatnya dua pekan.
Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Jumat mengatakan, perubahan periode waktu tersebut mengakomodasi penurunan harga minyak yang cukup signifikan.
“Harga BBM berfluktuasi dinamis, maka hari ini kita lakukan revisi Permen ESDM menjadi tiap dua pekan sekali,” ujarnya.
Namun, perubahan tiap dua pekan tersebut adalah secepat-cepatnya.
“Kalau tidak ada perubahan harga minyak yang signifikan, maka kita teruskan sampai satu bulan,” ujarnya.
Sudirman juga mengatakan, pemerintah memberikan jeda waktu selama dua hari antara pengumuman dan pemberlakuan harganya.
“Kami ingin pengusaha baik PT Pertamina, swasta, dan SPBU tidak mengalami kerugian,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat mengumumkan penurunan harga BBM jenis premium dan solar yang berlaku mulai Senin (19/1) pukul 00.00 WIB.
Harga premium turun dari Rp7.600 menjadi Rp6.600 per liter, sementara solar dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter.
Selain itu, Presiden juga mengumumkan penurunan harga elpiji kemasan tabung 12 kg dari sebelumnya Rp134.700 menjadi Rp129.000 per tabung atau turun Rp5.400 per tabung (Rp475 per kg).
Lalu, harga semen produksi PT Semen Indonesia Tbk juga mengalami penurunan Rp3.000 per sak.
Harapkan Harga Komoditas Turun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengharapkan harga-harga komoditas ikut mengalami penurunan, setelah pemerintah kembali menyesuaikan harga premium dan solar.
“Pemerintah yang komando, intinya kalau ‘cost’ BBM turun, harga-harga juga turun. Kalau tidak turun, struktur pasarnya tidak sehat,” katanya di Jakarta, Jumat.
Sofyan mengatakan untuk jenis komoditas tertentu seperti beras, pemerintah akan mengandalkan Bulog sebagai stabilisator harga, dan begitu juga dengan harga komoditas lainnya yang ikut dijaga agar mengikuti penyesuaian harga BBM.
“Untuk Bulog, kita berdayakan untuk stabilisator, artinya itu akan bermain di stok. Sehingga saat harga (komoditas) naik, Bulog turun (langsung) jadi stabilisator harga,” katanya.
Menurut dia, penurunan harga BBM idealnya harus diikuti dengan penyesuaian harga bahan makanan pokok maupun biaya angkut sektor transportasi, karena kalau harganya tetap tinggi ada kemungkinan hal itu terjadi karena keterlibatan spekulan.
“Sebenarnya kalau harga naik, karena situasi ekonomi, itu tidak jadi masalah. Namun, kalau harga naik karena permainan (spekulan) itu perlu dikontrol,” kata Sofyan.
Pemerintah berencana untuk menurunkan harga premium dari harga saat ini Rp7.600 per liter dan solar dari harga Rp7.250 per liter, mengikuti fluktuasi harga minyak dunia yang sedang mengalami perlemahan tajam.
Penghitungan harga BBM tersebut telah disesuaikan dengan formula sesuai harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) plus biaya pendistribusian untuk premium diluar Jawa.
Penetapan harga premium di masa mendatang, akan seperti penentuan harga pertamax yang saat ini mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Sedangkan, pemerintah masih memberikan subsidi tetap sebesar Rp1.000 per liter untuk solar.
Sumber : http://analisadaily.com/