Pemko Bahas Stabilitas Harga Suku Cadang

Pemerintah Kota (Pemko) Medan merespon keluhan pengusaha mobil penumpang umum (MPU) terkait masih tinggi harga suku cadang kendaraan kendati pemerintah telah kembali menurunkan harga BBM jenis premiun dan solar. Bahkan terkait masih tingginya harga suku cadang (sparepart) tersebut, Organda Medan mengajukan usulan revisi tarif MPU baru dari Rp 4.600 menjadi Rp 5.100 adalah sukucadang yang mahal.
Pembahasan dimulai dengan mengundang sejumlah distributor spare part di Medan. Namun, dari yang diundang hanya tiga perwakilan distributor yang hadir mengikuti rapat pada, Senin (26/1), di Kantor Walikota Medan, namun hanya perwakilan pegawai dan tidak bisa mengambil keputusan.
“Memang tadi kita mengundang sejumlah distributor sparepart khususnya spare part MPU yang ada di Kota Medan. Namun, dari sejumlah distributor itu hanya tiga orang yang datang, itu pun diwakilkan oleh karyawan bukan pihak yang bisa mengambil keputusan,” kata Kadisperindag Kota Medan Syahrizal Arif.
Dikatakan Pemko mengundang distributor sparepart ini untuk memastikan harga di pasaran dan apa saja yang menjadi kendala di lapangan terkait laporan dari Organda Medan bahwa harga sparepart naik. Tapi, dia mengaku pada rapat itu belum ada apapun keputusan yang diambil.
Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat menambahkan memang pihaknya bersama Disperindag Medan mengundang distributor sparepart di Medan. Namun, tidak semuanya datang dan belum menghasilkan keputusan apapun.
“Belum ada keputusan apapun. Rencana, pertemuan ini akan kita bahas lagi pada, Kamis (29/1). Nanti semua distributor akan kembali kita undang termasuk kalangan Organda Medan. Pada pertemuan kali ini memang terkesan mendadak karena yang melaksanakan rapat ini adalah Disperindag Medan,” jelasnya.
Renward mengatakan dalam rapat itu, pihaknya akan melakukan survey harga sprepart lebih dulu ke lapangan. Nantinya, dari hasil survei ini, akan dibahas pada rapat lanjutan. “Kita survey dulu ke lapangan sudah saya suruh anggota. Karena salah satu faktor yang menjadi masalah Organda Medan dalam mengusulkan revisi ulang tarif angkot dari Rp 4.600 menjadi Rp 5.100 itu adalah harga sprepart. Saya belum bisa bicara soal usulan revisi tarif angkot itu. Kita bahas dulu dan tuntas dulu rapat sprepart ini,” ujarnya.
Ketua DPC Organda Medan Mont Gomery Munthe menjelaskan pihaknya memang diundang rapat di Kantor Walikota Medan untuk membahas harga sparepart di lapangan. Namun, pihaknya berhalangan hadir dan mengutus Kesper Sumut untuk hadir dalam rapat tersebut.
“Memang ini menjadi salah satu tuntutan kita merevisi tarif angkot ini. Yang jelas, kita tetap mengajukan revisi tarif baru itu, jika sparepart tetap tinggi harganya di pasaran.
Sumut : http://analisadaily.com