Pemprovsu Pantau Harga Cabai dan Bawang

10 tahun yang lalu
Bagikan:
Pemprovsu Pantau Harga Cabai dan Bawang

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) masih berpikir untuk melakukan impor komoditas holtikultura seperti cabai dan bawang merah, meskipun Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana membuka kran impor kedua komoditas tersebut melalui online. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut (Disperindagsu) Bidar Alamsyah, mengatakan, Sumut masih menunggu dan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu soal kebijakan tersebut, termasuk melakukan pantauan harga cabai dan bawang di pasar.

Dia mengaku selama terjadinya erupsi Gunung Sinabung, pasokan dan harga holtikultura, khususnya cabai bertahan mahal di pasar. "Kami belum mengajukan soal rencana impor tersebut kepada pemerintah pusat. Saat ini tim kami sudah turun ke lapangan untuk meninjau harga-harga kebutuhan pokok seperti harga cabai merah," jelasnya, di Medan, Selasa (4/2).

Dia mengakui bahwa bertahan tingginya harga cabai di pasar tergantung cuaca yang tidak menentu dan panen. Selain itu, lanjutnya, harga cabai juga dipengaruhi oleh oleh adanya erupsi Gunung Sinabung.

Kepala Biro (Kabiro) Perekonomian Pemprovsu Bondaharo saat ditemui wartawan, mengatakan, pihaknya hanya sebagai pelaksana saja dan kebijakan datang dari Kemendag. Dia mengaku memang inflasi di Sumut saat ini lebih tinggi dari inflasi nasional. "Kami hanya melakukan koordinasi saja dengan instansi seperti SKPD untuk menekan inflasi, misalnya seperti kepada Disperindagsu dan Dinas Pertanian," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindagsu Rouli Tambunan, mengatakan, tujuan Kemendag membuka kran impor cabai untuk menekan angka inflasi. Soal harga cabai yang masih tinggi di pasar, Rouli menyatakan karena selama ini harga ditentukan oleh mekanisme pasar. "Biasanya ini kalau harga naik, itu karena kebutuhan banyak sementara ketersediaan kurang," ucapnya.

Seperti diketahui bahwa Kemendag pada 3 Februari 2014 telah membuka pendaftaran secara online rencana impor cabai dan bawang merah bagi para importir. Langkah ini untuk menekan laju inflasi di awal tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi di Sumut mencapai 1,10% atau lebih tinggi dari nasional yang tercatat 1,07%. Inflasi di Sumut dipengaruhi oleh kenikan harga cabai merah 17,41%, sayur bayam 37,43%, ikan tongkol 21,8%, dan komditas lainnya.

Bertahan Mahal
Sementara itu, harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan masih bertahan Rp40.000 per kg dari sebelumnya berkisar Rp25.000-Rp28.000 per kg.

"Meski harganya tinggi, kami tidak berani ambil stok banyak. Kami batasi stok hariannya biar tidak rugi," ungkap Ridwan, pedagang cabai di Pasar Sei Sikambing, Medan.

Minimnya stok cabai merah, kata dia, memang tidak sebanding dengan permintaan pasar yang tinggi. Namun, jika menyediakan stok yang banyak, pedagang takut akan merugi. Karena harga cabai pascaerupsi Sinabung yang masih terjadi di Tanah Karo tidak bisa diprediksi. "Kalau saya cuma stok cabai sekitar 10 kilogram per hari. Hari ini ambil 15 kg dari agen karena pasti banyak yang belanja. Tidak berani ambil banyak-banyak," ucapnya.

Hal senada dikatakan Marbun, Pedagang di Pusat Pasar, Medan. Marbun mengungkapkan, kenaikan harga cabai ini sudah berlangsung lama akibat pasca erupsi yang terjadi di daerah Tanah karo. ( ramita harja/cw04)

Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com