Pertamina Tambah 9.000 Tabung Elpiji 3 Kg/Hari di Medan
Pertamina menambah pasokan gas elpiji (LPG) 3 kg sebanyak 14% atau sekitar 9.000 tabung per hari untuk masyarakat di Kota Medan. Penambahan pasokan itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan 2014.
Jika ditambah dengan distribusi harian (di luar Ramadhan) elpiji 3 kg di Medan sekitar 65.000 tabung setiap hari kerja, maka terdapat sekitar 74.000 tabung yang akan didistribusikan selama bulan Ramadhan.
External Relation PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I, Brasto Galih Nugroho, Selasa (1/7) mengatakan, distribusi elpiji 3 kg tersebut dilakukan melalui lembaga penyalur resmi Elpiji 3 kg di Kota Medan yang terdiri dari 44 agen, 934 pangkalan, 98 SPBU dan 89 modern outlet.
SPPBE dan agen tetap buka pada hari libur di bulan Ramadhan ini sehingga penyaluran tetap dilakukan setiap hari di bulan Ramadhan ini. Pertamina juga mengoptimalkan SPBU sebagai outlet penyedia elpiji, sebutnya.
Dia mengatakan, untuk memastikan penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi tepat sasaran, Pertamina berinisiatif untuk menjalankan Sistem Monitoring elpiji 3 kg berbasis teknologi informasi yang dikenal dengan sebutan SIMOL3K. Dengan SIMOL3K, maka Pertamina dapat memantau pendistribusian elpiji 3 kg hingga ke tingkat pangkalan.
Dengan sistem ini, lanjutnya, maka tingkat kebutuhan dan konsumsi elpiji 3kg di suatu wilayah dapat tercatat dan dimonitor dengan baik. Kondisi ini tentunya akan sangat bermanfaat dalam perencanaan dan pengawasan sehingga penggunaan elpiji 3 kg akan semakin tepat sasaran. Pencatatan konsumen dalam log book juga merupakan upaya preventif Pertamina untuk mendata konsumen yang membeli elpiji 3 kg.
Di Sumut, SIMOL3K telah berjalan sejak pertengahan tahun 2014 dan akan Go Live resmi secara nasional pada Agustus 2014. Jika SIMOL3K dan sistem distribusi tertutup yang akan dijalankan oleh pemerintah bisa berjalan dalam waktu yang sama maka hal itu akan benar-benar memastikan distribusi LPG 3kg lebih terkendali dan tepat sasaran, ujarnya.
Ditambahkan, apabila menemukan penyelewengan di lapangan dan adanya lembaga penyalur resmi LPG 3 kg menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat dapat mengadukan kepada Disperindag, Kepolisian, Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas dan Pertamina.
Sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM Nomor 17 dan 5 Tahun 2011, tambahnya, pengguna elpiji bersubsidi adalah rumah tangga dan usaha mikro penerima paket perdana elpiji 3 kg sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Karenanya untuk kalangan yang tidak berhak menggunakan elpiji 3 kg, Pertamina menyediakan produk elpiji non subsidi yakni tabung 12 kg, Bright Gas kemasan 12 kg dan tabung 50 kg.
Sumber : http://medanbisnisdaily.com