Sambut Ramadan, BPOM Intensif Awasi Produk Pangan

10 tahun yang lalu
Bagikan:
Sambut Ramadan, BPOM Intensif Awasi Produk Pangan

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan akan mengawasi produk pangan lebih intensif. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Selain pengawasan, BPOM Medan juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada pemilik, penanggungjawab, distributor, importir, swalayan,hypermarket, supermarket, minimarket, toko dan eceran, untuk melakukan pengawasan pangan lebih ketat.

Kepala BBPOM di Medan, M Ali Bata Harahap mengatakan, Selasa (3/6), surat yang sama juga sudah dibuat dan ditujukan kepada dinas kesehatan se Sumatera Utara untuk membantu dalam pengawasan.

Menurutnya, surat edaran pengawasan internal ini dibuat untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan label pangan.

“Distributor dan pedagang diminta tidak menjual, mendistribusikan atau mengedarkan produk pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluarsa, kemasan rusak seperti penyok, kaleng berkarat dan lainnya serta tidak memenuhi ketentuan (TMK) label, termasuk tanpa produk pangan yang tidak ada Bahasa Indonesianya,” ujarnya.

Selain itu, tidak boleh menjual parsel dengan dengan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, serta tidak memasukkan pangan mengandung babi atau jenis minuman beralkohol ke dalam parsel. “Lebih tidak boleh lagi jika mengemas ulang atau mengganti label serta tanggal kedaluarsa,” tegasnya.

Jika melanggar ketentuan, katanya, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan, UU RI No 8 tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen, UU RI No 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, dan UU RI No 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, M Hatta mengungkapkan, menjelang Ramadan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Medan segera turun mengawasi produk makanan di pasar modern dan tradisional. Sehingga umat Islam bisa tenang melaksanakan ibadah puasa.

Selain mengawasi produk pangan dan makanan dalam kemasan, LPPOM MUI juga akan turun ke pasar-pasar hewan sembelihan, termasuk ayam, kambing dan sapi untuk memantau dan melakukan penyuluhan dan bimbingan agar pedagang menyembelih dengan cara yang halal. Nantinya, akan diberikan sertifikat kepada pedagang yang menyembelih sesuai syariat Islam.

Sumber : http://analisadaily.com