Survei Biaya Hidup 2012

10 tahun yang lalu
Bagikan:

Pengertian IHK

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indeks yang memperhatikan harga-harga yang harus dibayar konsumen baik di perkotaan maupun pedesaan, (Suharyadi, Purwanto S.K, 2003). IHK mengukur rata-rata perubahan harga dari suatu paket komoditas yang dikonsumsi oleh masyarakat/rumah tangga di suatu daerah (urban) dalam kurun waktu tertentu. Persentase perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) bisa bernilai positif atau negatif. Bila persentase perubahan IHK positif dapat dikatakan terjadi inflasi (kenaikan harga eceran secara umum) dan sebaliknya bila persentase perubahan IHK bernilai negatif berarti terjadi deflasi (penurunan harga secara umum). Kegunaan Indeks Harga Konsumen antara lain :

     a. Dapat digunakan sebagai barometer nilai tukar rupiah atau sebagai indikator inflasi.

     b. Dipakai sebagai landasan untuk memperbaiki/menyesuaikan gaji dan upah karyawan.

     c. Merupakan pengukur perubahan harga konsumen.

     d. Indikator perubahan pengeluaran rumah tangga.

Pengertian Survei Biaya Hidup

Survei Biaya Hidup (SBH) merupakan salah satu bahan dasar utama dalam penghitungan IHK. SBH dilaksanakan secara rutin setiap 5 tahun sekali. SBH menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang terbaru dalam penghitungan IHK. (Badan Pusat Statistik,2014)

Survei Biaya Hidup Tahun 2012

Pada Februari 2014 akan dilakukan rilis pengukuran inflasi di Indonesia menggunakan tahun dasar baru yaitu Indeks Harga Konsumen (IHK) 2012=100. Ada beberapa perubahan yang mendasar dalam penghitungan IHK baru (2012=100) dibandingkan IHK lama (2007=100), khususnya mengenai paket komoditas, diagram timbang, dan cakupan kota. Perubahan-perubahan tersebut didasarkan pada Survei Biaya Hidup (SBH) 2012 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasil SBH 2012 mencerminkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat dibandingkan dengan hasil SBH sebelumnya (tahun 2007). Survei ini dilakukan di daerah perkotaan (urban area) dengan total sampel rumah tangga sebanyak 136.080.

SBH 2012 dilaksanakan secara triwulanan di 82 kota, yang terdiri dari 33 ibukota provinsi dan 49 kota lainnya. Dari 82 kota tersebut, 66 kota merupakan kota IHK lama dan 16 merupakan kota baru. Adapun 16 kota baru tersebut adalah: Meulaboh, Bukittinggi, Tembilahan, Bungo, Lubuk Linggau, Metro, Tanjung Pandan, Cilacap, Kudus, Banyuwangi, Singaraja, Tanjung, Bulukumba, Baubau, Tual, dan Merauke.

Selain data biaya hidup (pengeluaran konsumsi), cakupan materi yang tersaji dalam SBH 2012 juga meliputi: pengeluaran nonkonsumsi; pengeluaran untuk barang-barang modal usaha, seperti pembelian ternak, bibit tanaman, dan kendaraan untuk usaha; pendapatan/penerimaan rumah tangga, keterangan sosial demografi, antara lain jenis kelamin, umur, pendidikan, kegiatan ekonomi, dan status pekerjaan; keterangan tentang kondisi bangunan dan fasilitas tempat tinggal yang dikaitkan dengan pengeluaran rumah tangga untuk keperluan perumahan/tempat tinggal.

Survei Biaya Hidup Tahun 2012 di Sumatera Utara

Meskipun pada SBH 2012 terdapat penambahan 16 kota baru yang dihitung IHKnya, Sumatera Utara tidak mendapat tambahan kota IHK baru. Kota IHK di Sumatera Utara seperti Medan dan Padangsidempuan termasuk 10 kota dengan perubahan hidup terendah dibandingkan dengan SBH 2007 sebesar 54,95% dan 52,40%.

Berdasarkan bobotnya, pada SBH 2012 Provinsi Sumatera Utara memiliki bobot sebesar 4,76% terhadap inflasi nasional. Bobot tersebut lebih kecil apabila dibandingkan dengan bobot pada SBH 2007 sebesar 5,7%. Sedangkan berdasarkan jumlah komoditas yang dihitung, Pada SBH ini, jumlah komoditas di kota-kota IHK Sumatera Utara bertambah 9 hingga 13 komoditas dibandingkan SBH 2007.

Berdasarkan kelompok makanan dan non makanan, Hasil SBH menunjukkan prosentase konsumsi kelompok makanan per rumah tangga di Medan mengalami peningkatan di banding SBH 2007, sedangkan di 3 kota lainnya menurun.

Berdasarkan kelompok pengeluarannya, tidak terdapat perubahan komposisi dari SBH 2007 ke 2012. Pengeluaran terbesar di kota Medan disumbangkan oleh kelompok perumahan, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 24,38% diikuti oleh kelompok bahan makanan sebesar 22,75%. Sedangkan untuk 3 kota lainnya, pengeluaran terbesar disumbangkan oleh komoditas bahan makanan.

Berdasarkan komoditasnya, terdapat beberapa perubahan komposisi bobot komoditas di Sumatera Utara. Dalam pengendalian inflasi, diperlukan perhatian khusus terhadap komoditas-komoditas yang memiliki bobot besar terhadap inflasi kota seperti kontrak rumah, sewa rumah, beras, bensin, mobil.

Sumber :

     1. Berita Resmi Statistik BPS No. 09/01/Th. XVII, 2 Januari 2014

     2. Suharyadi, Purwanto S.K, 2003