TPID di Sumatera Utara Menyabet Habis Seluruh Kategori Penghargaan TPID Terbaik

9 tahun yang lalu
Bagikan:
TPID di Sumatera Utara Menyabet Habis Seluruh Kategori Penghargaan TPID Terbaik

Setelah gagal menjadi TPID terbaik tahun lalu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara kembali menyabet predikat TPID provinsi terbaik. Dari 33 TPID Provinsi se-Indonesia, TPID Sumatera Utara bersama dengan TPID Jawa Timur dan TPID Nusa Tenggara Timur menjadi TPID Provinsi Terbaik. Penghargaan tahun ini merupakan penghargaan ketiga kalinya setelah tahun 2011 dan 2012. Selain keberhasilan TPID Provinsi Sumatera Utara, TPID Kota Medan dan TPID Kota Tebing Tinggi juga menyabet penghargaan kategori TPID Kota terbaik dan TPID Berprestasi untuk kedua kalinya. TPID Kota terbaik dihadiahkan kepada TPID Medan, TPID Jember, dan TPID Pontianak. Sementara TPID Berprestasi diberikan kepada TPID Tebing Tinggi, TPID Malang dan TPID Takalar. Dengan demikian, seluruh kategori penghargaan untuk kawasan Sumatera diterima oleh TPID di Provinsi Sumatera Utara.

Presiden Republik Indonesia menyerahkan penghargaan itu kepada daerah-daerah yang memiliki TPID dengan kinerja terbaik tahun 2014 yang mewakili Kawasan Sumatera, Jawa dan Timur Indonesia. Penghargaan itu diberikan pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VI Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Rabu 27 Mei 2015, di Jakarta. Sama seperti tahun sebelumnya, pemberian penghargaan TPID terdiri atas dua kategori, yakni TPID Terbaik dan TPID Berprestasi. Kategori TPID Terbaik diberikan kepada daerah yang telah membentuk TPID dan menjadi sampel penghitungan inflasi IHK oleh BPS. Sedangkan TPID Berprestasi diberikan kepada daerah yang telah membentuk TPID namun belum menjadi sampel penghitungan inflasi IHK.

Keberhasilan TPID Sumatera Utara, TPID Medan dan TPID Tebing Tinggi tidak terlepas dari koordinasi yang baik antar instansi seperti Pemprov, Pemkot, Bank Indonesia dan Bulog dalam mengendalikan inflasi. TPID Sumatera Utara berhasil meredam laju inflasi tahun 2014 sebesar 8,17%(yoy) dibawah inflasi nasional sebesar 8,36% (yoy). Realisasi inflasi itu juga jauh lebih rendah dibandingkan inflasi tahun 2013 yang melesat tinggi sebesar 10,18% (yoy) diatas nasional. Selain itu, masing-masing TPID itu dinilai memiliki program khusus yang berhasil secara efektif mengendalikan harga.

TPID Sumatera Utara membangun Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) dengan dilengkapi fitur early warning system kepada pemangku kepentingan ketika terjadi peningkatan harga. TPID Sumatera Utara juga mengupayakan peningkatan produksi pertanian khususnya beras dan cabai merah melalui penyediaan bantuan subsidi benih dan pupuk, mengoptimalkan program Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu(SL-PTT) padi dan Pengembangan produksi cabai merah di Simalungun, Batubara dan Tapsel agar tidak terkonsentrasi di Karo. Dalam menekan tingkat konsumsi beras, TPID Sumatera Utara merekomoendasikan Pemprov medan menggalakkan program manggadong (makan ubi) dan one day no rice. Selain itu berbagai program dilakukan TPID Sumatera Utara untuk mengatasi lonjakan harga di hari besar keagamaan seperti operasi pasar, pasar murah, sidak pasar, talkshow TV dan radio menjaga ekspektasi inflasi, dan beberapa upaya lainnya.

TPID Medan berfokus pada pembangunan lahan pertanian baru (urban farming) cabai merah dan bawang merah. TPID Kota Medan melalui Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan pada tahun 2014 mengalokasikan anggaran APBD Kota Medan sebesar Rp. 427.500.000 untuk komoditas bawang merah dan cabai merah. Anggaran itu digunakan untuk bantuan benih bawang merah, pupuk kandang, pupuk organik, pestisida, keranjang pasca panen dan mesin pompa air yang diberikan kepada 17 kelompok tani binaan di Kecamatan Marelan pada pertanaman seluas 11,25 Ha. Selain itu, TPID Medan merekomendasikan untuk melakukan percepatan pasar induk Tuntungan sebagai stabilisator harga, melakukan pasar murah subsidi di 151 titik pemukiman Medan. TPID Medan juga merespon cepat kenaikan BBM dengan menetapkan kenaikan tarif angkutan dalam kota sehari setelah kenaikan diikuti dengan sidak lapangan agar tidak terjadi spekulasi harga oleh pengemudi angkutan.

Sementara TPID Tebing Tinggi tetap konsisten memberikankemudahan distribusi sembako melalui izin angkutan sembako melintasi kota. Dengan izin itu, biaya distribusi sebako sebagai komponen pembentuk harga dapat diminimalisir sehingga harga dapat ditahan. Selain itu, TPID Tebing Tinggi juga melakukan pasar murah subsidi, operasi pasar LPG subsidi dan pengendalian ekspektasi inflasi melalui siaran informasi harga di radio lokal.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden  itu diikuti oleh Gubernur dan Walikota/Bupati yang mewakili 432 TPID (34 provinsi dan 389 kabupaten/kota), jauh lebih banyak daripada Rakornas tahun sebelumnya yang diikuti oleh 233 TPID. Rakornas kali ini menghasilkan empat kesepakatan penting, yakni (i) Penyediaan dukungan kemudahan perizinan, pengadaan lahan, dan penguatan komunikasi dengan masyarakat untuk percepatan pembangunan infrastruktur; (ii) Pengawasan secara intensif terhadap distribusi sarana produksi pertanian guna mendukung peningkatan kapasitas produksi pangan daerah. Jika diperlukan, libatkan aparat yang berwenang; (iii) Pembenahan rantai distribusi komoditas pangan strategis, dan melaporkan perkembangan kondisi stok secara berkala, serta melakukan pengembangan sentra pemasaran (pembangunan atau revitalisasi pasar) untuk meminimalkan upaya-upaya spekulasi di daerah sekaligus membuka ruang bagi fasilitasi kerjasama antar daerah; dan (iv) Pemberian dukungan alokasi APBD yang memadai dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan.

Penguatan koordinasi seluruh TPID melalui program-program yang telah disepakati itu menjadi harapan masyarakat Indonesia agar inflasi menjadi rendah dan stabil. Inflasi yang stabil akan memberikan ketenangan dan kesejahteraan pada masyarakat sebagai konsumen, petani sebagai produsen dan investor dalam melakukan pengembangan usaha.

Dengan penghargaan ini diharapkan akan lebih memacu upaya penguatan pengendalian inflasi di setiap Kabupaten/Kota di Sumatera Utara guna pencapaian inflasi yang lebih baik bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.(RSP)